Daerah Bisa Usulkan Anggaran Untuk Pembuatan E-KTP

23-08-2016 / KOMISI II

Komisi II DPR mengusulkan agar ke depan apabila pemerintah tidak bisa membiayai pembuatan e-KTP dengan APBN yang memamg sangat terbatas, maka daerah bisa mengusulkan melalui APBD. Dalam penyusunan APBD tahun ini,  beberapa daerah sudah mulai menganggarkan untuk keperluan terkait E KTP.

 

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR Achmad Reza Patria kepada pers sebelum Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/8). Menurut Pimpinan Komisi dari Fraksi Gerindra ini, seharusnya pembuatan e-KTP sudah selesai pada 2004 yang lalu. Dan sekarang terkait dengan pembahasan UU Pemilu  bahwa E KTP harus selesai 2019 pada saat Pemilu legislative dan Pemilu Presiden. Pemerintah memberi batasan tanggal 30 September tahun ini semua masyarakat melakukan rekam di kecamatan atau dukcapil di setiap Kabupaten.

 

Ia tak menampik ada beberapa masalah seperti kekurangan blanko bulan ini sudah diatasi oleh pemerintah pusat. Kemudian juga kekurangan perangkat keras seperti kertas printer tinta dan monitor. “Kami berharap 22 juta masyarakat yang belum memiliki KTP bisa merekam dalam 1-2 bulan ke depan,” harapnya.

 

Reza Patria mengaku sudah melakukan konfirmasi ke Kemendagri, bahwa tanggal 30 September adalah batas untuk memacu masyarakat untuk mendaftar. Meski demikian, tidak ada hak-hak yang hilang dari warga negara apabila sampai tanggal 30 belum mendaftar.

 

Akhirnya dia mengharapkan dengan batas waktu tanggal 30 September tersebut dapat mendorong seluruh masyarakat yang belum merekam data di Kabupaten atau Kecamatan dapat segera merekam. “Harapan kami memang dalam waktu yang tidak terlalu lama,  seluruh 22 juta warga bisa segera merekam, kecuali beberapa masyarakat yang di luar negeri seperti TKI, yang sakit dan halangan lainnya,” ia menambahkan. (mp)/foto:iwan armanias/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...